Gagasan Paskibraka lahir pada tahun 1946, pada saat ibukota
Indonesia dipindahkan ke Yogyakarta. Memperingati HUT Proklamasi Kemerdekaan RI
yang ke-1, Presiden Soekarno memerintahkan salah satu ajudannya, Mayor
(Laut) Husein Mutahar, untuk menyiapkan pengibaran bendera pusaka di
halaman Istana Gedung Agung Yogyakarta. Pada saat itulah, di benak Mutahar
terlintas suatu gagasan bahwa sebaiknya pengibaran bendera pusaka dilakukan oleh
para pemuda dari seluruh penjuru Tanah Air, karena mereka adalah generasi
penerus perjuangan bangsa yang bertugas.
Tetapi, karena gagasan itu tidak mungkin terlaksana, maka
Mutahar hanya bisa menghadirkan lima orang pemuda (3 putra dan 2 putri) yang
berasal dari berbagai daerah dan kebertulan sedang berada di Yogyakarta. Lima
orang tersebut melambangkan Pancasila. Sejak itu, sampai tahun 1949, pengibaran
bendera di Yogyakarta tetap dilaksanakan dengan cara yang sama.
Ketika Ibukota dikembalikan ke Jakarta pada tahun 1950,
Mutahar tidak lagi menangani pengibaran bendera pusaka. Pengibaran bendera
pusaka pada setiap 17 Agustus di Istana Merdeka dilaksanakan oleh Rumah Tangga
Kepresidenan sampai tahun 1966. Selama periode itu, para pengibar bendera
diambil dari para pelajar dan mahasiswa yang ada di Jakarta.
Tahun 1967, Husein Mutahar dipanggil presiden
saat itu, Soekarno, untuk menangani lagi masalah pengibaran bendera
pusaka. Dengan ide dasar dari pelaksanaan tahun 1946di Yogyakarta,
beliau kemudian mengembangkan lagi formasi pengibaran menjadi 3 kelompok yang
dinamai sesuai jumlah anggotanya, yaitu:
Kelompok 17 / pengiring (pemandu),
Kelompok 8 / pembawa (inti),
Kelompok 45 / pengawal.
Jumlah tersebut merupakan simbol dari tanggal Proklamasi
Kemerdekaan RI, 17 Agustus 1945 (17-8-45). Pada waktu itu dengan
situasi kondisi yang ada, Mutahar hanya melibatkan putra daerah yang ada
di Jakarta dan menjadi anggota Pandu/Pramuka untuk melaksanakan
tugas pengibaran bendera pusaka. Rencana semula, untuk kelompok 45 (pengawal)
akan terdiri dari para mahasiswa AKABRI (Generasi Muda ABRI)
namun tidak dapat dilaksanakan. Usul lain menggunakan anggota pasukan
khusus ABRI (sepertiRPKAD, PGT, marinir, dan Brimob)
juga tidak mudah. Akhirnya diambil dari Pasukan Pengawal Presiden (PASWALPRES)
yang mudah dihubungi karena mereka bertugas di Istana Negara Jakarta.
Mulai tanggal 17 Agustus 1968, petugas pengibar bendera
pusaka adalah para pemuda utusan provinsi. Tetapi karena belum seluruh
provinsi mengirimkan utusan sehingga masih harus ditambah oleh ex-anggota
pasukan tahun 1967.
Pada tanggal 5 Agustus 1969, di Istana Negara
Jakarta berlangsung upacara penyerahan duplikat Bendera Pusaka Merah Putih dan
reproduksi Naskah Proklamasi oleh Suharto kepada Gubernur/Kepala Daerah
Tingkat I seluruh Indonesia. Bendera duplikat (yang terdiri dari 6 carik kain)
mulai dikibarkan menggantikan Bendera Pusaka pada peringatan Hari Ulang Tahun
Proklamasi Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 1969 di Istana Merdeka Jakarta,
sedangkan Bendera Pusaka bertugas mengantar dan menjemput bendera duplikat yang
dikibar/diturunkan. Mulai tahun 1969 itu, anggota pengibar bendera pusaka
adalah para remaja siswa SLTA se-tanah air Indonesia yang merupakan utusan dari
seluruh provinsi di Indonesia, dan tiap provinsi diwakili oleh sepasang remaja.
Istilah yang digunakan dari tahun 1967 sampai
tahun 1972 masih "Pasukan Pengerek Bendera Pusaka". Baru
pada tahun 1973, Idik Sulaeman melontarkan suatu nama untuk
Pengibar Bendera Pusaka dengan sebutan PASKIBRAKA. PAS berasal dari PASukan,
KIB berasal dari KIBar mengandung pengertian pengibar, RA berarti bendeRA dan
KA berarti PusaKA. Mulai saat itu, anggota pengibar bendera pusaka disebut
Paskibraka.
Categories: