Merdeka ! Merdeka ! Merdeka ! Itulah ucapan yang pertama
kali kita dengar menjelang Dirgahayu RI dirayakan. Tentunya kita sendiri bisa
mengetahui apa arti kata “Merdeka” dan apa tujuan akhir dari kata tersebut.
Merdeka berarti bebas, bebas disini diartikan bebas dari penjajahan, sesuai
dengan Pembukaan UUD 1945 alenia pertama, “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu
ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus
dihapuskan karena tidak sesuai dengan prikemanusiaan dan prikeadilan”. Tujuan
akhir dari kata merdeka bagi bangsa Indonesia sendiri, yaitu ingin menjadi
bangsa yang dapat meguasai segala kehidupan negaranya sendiri tanpa turut
campur dari para penjajah.
Pada detik-detik ini, enam puluh sembilan
tahun yang lalu, bangsa Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya dari
penjajahan oleh bangsa asing. Kemerdekaan yang diperoleh dengan perjuangan
berdarah, oleh para pahlawan sjuhada bangsa. Oleh karena itu, sungguh layak dan
patut kiranya bagi kita semua bangsa Indonesia untuk memanjatkan puji dan
syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena hanya dengan berkah dan
rahmat-NYA-lah kita akhirnya bisa mencapai kemerdekaan. Dengan kemerdekaan
tersebut, hingga detik ini kehidupan bangsa kita tetap utuh, dan Negara
Kesatuan Republik Indonesia tetap berdiri tegak.
Kita tentu masih ingat peristiwa yang tidak akan terlupakan
oleh seluruh bangsa Indonesia yaitu tanggal 17 Agustus 1945. Peristiwa ini
merupakan tonggak kemerdekaan bangsa Indonesia dari belenggu penjajah. Sejak
itulah bangsa Inonesia merupakan bangsa yang bebas dari penjajahan. Namun
penjajah masih ingin menguasai negara kita. Oleh karena itu, perjuangan bangsa
kita pada saat itu belum selesai.
Kemerdekaan yang diperjuangkan
para pendahulu kita bukan kemerdekaan yang asal merdeka. Bukanlah kemerdekaan
yang tanpa konsep atau tanpa norma, apalagi tanpa hukum. Kemerdekaan yang
mereka perjuangkan adalah kemerdekaan yang melembaga, kemerdekaan yang pada satu
sisi memberi peluang setiap manusia untuk dapat menikmati hak asasinya, tetapi
pada sisi lain mengharuskan ditunaikannya kewajiban warga negara, dipeliharanya
kebersamaan, persatuan dan kesatuan, dan ditegakkannya hukum. Kemerdekaan yang
konsep, norma dan segala sesuatunya dituangkan dalam Pembukaan Undang-Undang
Dasar tahun 1945, dan yang sesungguhnya terpateri dengan indah dalam rumusan
Pancasila.
Masa lalu pasti berbeda dengan
masa kini, begitu pula dengan dengan masa mendatang. Tak bijaksana memang jika
mempertentangkan kekurangan serta kelebihan yang ada pada suatu masa dengan
yang terjadi pada masa yang lain. Itu karena setiap masa pasti memiliki corak
dan warna yang khas. Namun merefleksikan kembali prinsip luhur dan nilai-nilai
kejuangan yang dahulu tertanam kuat dalam sanubari pejuang bagi bangsa yang
kini tengah terpuruk adalah suatu hal yang positif.
Kalau selama penjajahan yang tiga
setengah abad lamanya itu kita dihadapkan pada kekuatan senjata kaum penjajah,
yang kita hadapi sekarang bukanlah senjata, melainkan pikiran-pikiran yang
membuat kita tidak dapat bergerak secara merdeka, terlebih lagi kala bangsa
kita yang merayakan ulang tahunnya yang ke-69 (17-8-2014), benarkah demikian?
Mengapa? Bukankah kita negara yang sudah merdeka dan berdaulat penuh? Memang,
tetapi kalau kita berani melanggar pikiran-pikiran yang dominan atau “main
stream thoughts” dari masyarakat internasional, kita dianggap melakukan
pelanggaran kontrak, yang harus dihukum dengan diisolasinya Indonesia dari masyarakat
internasional. Beranikah kita menghadapi isolasi dengan segala
konsekwensinya? Musuh kita untuk meraih kembali kemandirian bangsa bukan hanya
aturan main yang ditentukan oleh lembaga-lembaga internasional, tetapi di dalam
Indonesia diperkuat oleh sekelompok elit intelektual bangsa Indonesia yang
besar pengaruhnya dalam pembentukan opini publik, betapapun tidak masuk akalnya
pikiran-pikiran mainstream yang menjelma menjadi aturan, konvensi, dogma dan
doktrin.
Kita tidak mungkin memperoleh
kembali kemandirian kalau kita tidak berani melakukan terobosan yang inovatif
dan kreatif. Inovasi dan kreativitas memang selalu harus menerobos penghalang
yang sudah menjadi aturan main, konvensi, dogma dan doktrin. Namun untuk
melakukan itu semuanya ada biayanya, ada resikonya dalam bentuk kesengsaraan
sementara. Ketika itu nanti terjadi, adalah para komprador dan kroni bangsa
kita sendiri yang menghujat dan menakut-nakuti melalui penguasaan dan
pengendalian pembentukan opini publik. Ini tidak mengherankan.
Sejenak marilah kita berpikir
tentang apa yang harus kita lakukan sebagai generasi muda khususnya sebagai
mahasiswa untuk bangsa ini, sudahkah kita melakukannya, serta apakah kita sudah
memberikan yang terbaik bagi Tanah Air kita? Hati nuranilah yang dapat
menjawabnya, atau mungkinkah ada diantara kita yang tidak pernah memikirkan
nasib bangsa Indonesia dalam era globalisasi ini? Kita terlalu terlena akan
kesenangan dan kenikmatan material yang kita rasakan saat ini, sementara di
sisi lain banyak diantara kita yang nasibnya jauh lebih buruk dibanding kita.
Kemerdekaan fisik mungkin sudah
kita raih. Tetapi, apakah kita sudah meraih kemerdekaan bertindak untuk
menentukan sendiri sistem politik kita ? Apakah kita sudah meraih kemerdekaan
bertindak untuk menentukan sendiri sistem ekonomi kita ? Apakah kita sudah
meraih kemerdekaan bertindak untuk menentukan sendiri sistem budaya kita ?
Apakah kita sudah meraih kemerdekaan dari belenggu ketakutan, dari belenggu
ketidakberdayaan, dan dari belenggu kemiskinan?
Sebenarnya bangsa Indonesia sudah
69 tahun merdeka, tetapi kalau dilihat dari tingkah laku masyarakatnya sendiri,
sebenarnya kita tidak mau merdeka. Misalnya, pemerintah sendiri sudah
memberikan berbagai fasilitas yang memudahkan masyarakat, tetapi banyak
diantaranya yang tidak mempergunakannya dengan baik, malah di rusak. Sumber
Daya Alam yang dimiliki Indonesia sangat melimpah, tetapi apakah kita sudah
mengolahnya seefisien mungkin?
Sebagai generasi muda, kita
mempunyai tugas yang harus kita emban dengan penuh tanggung jawab dan kesadaran
sebagai generasi penerus bangsa. Kitalah calon pemimpin di masa depan. Kita
juga harus menghargai perjuangan para pahlawan bangsa yang telah gugur di medan
perang demi mencapai arti kata merdeka agar kita dapat mengambil pelajaran
didalamnya, sehingga kita dapat membangun bersama menuju Indonesia yang damai
dan sejahtera.
MERDEKA !!!
Categories:

